
Hresik//Pa-gresik.go.id
Rabu, 17 Juni 2026, bertempat di Pengadilan Agama Gresik Kelas IA, dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Peradilan oleh tim yang terdiri dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag), Kementerian PPN/Bappenas, dan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan peradilan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta memastikan pelaksanaan layanan peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Gresik, Panitera, dan Sekretaris.
Dalam kesempatan tersebut, Pengadilan Agama Gresik Kelas IA memaparkan presentasi mengenai Inovasi Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, sebagai salah satu upaya nyata dalam memberikan perlindungan dan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan berlangsung dengan suasana yang interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai masukan, saran, dan pandangan konstruktif disampaikan oleh tim monev sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan layanan di Pengadilan Agama Gresik. Melalui kegiatan ini diharapkan kualitas layanan peradilan semakin meningkat serta mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, khususnya dalam pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.


