
Gresik//Pa-gresik.go.id
Kamis, 2 Juli 2026, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Gresik Kelas IA, Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan para Jurusita mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat Bekerja Sama dengan PT Pos Indonesia (Persero).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diselenggarakan secara daring dan dipimpin oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, serta dihadiri oleh Executive Vice President Enterprise Business PT Pos Indonesia (Persero).
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pemanggilan serta pemberitahuan melalui surat tercatat, sehingga implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Gresik Kelas IA terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima demi terwujudnya peradilan yang modern dan terpercaya.


