Ikuti Kami di  
Indonesian Arabic Chinese (Traditional) English French

Written by Super User on . Hits: 552

 
 
 Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Gresik
 
Profil Pegawai
 Fifit Fitri bg merah Nama : Fifit Fitri Lutfianingsih, S,H,M.H,MM
Tempat, Tgl lahir : Sidoarjo, 4 Pebruari 1983
NIP : 19830204.200704.2.001
Pangkat/Gol : Penata Tk. I/IIId)
Jabatan : Panitera Muda Permohonan
Riwayat Pendidikan
SDN Kajartengguli Sidoarjo Lulus Tahun
MTSN Mojosari Mojokerto Lulus Tahun
MAN Mojosari Mojokerto Lulus Tahun
 S1 Hukum Universitas Brawijaya Malang Lulus Tahun
 S2 Magister Hukum Universitas Bhayangkara Lulus Tahun
Riwayat Penghargaan
SATYALANCANA KARYA SATYA 10 TAHUN Tahun
Riwayat Pekerjaan
Jabatan TMT Tempat Tugas
PNS 2008 Pengadilan Agama Sidoarjo
Panitera Pengganti 2010 Pengadilan Agama Sidoarjo
Kasubbag Kepegawaian 2010 Pengadilan Agama Sidoarjo
Panitera Pengganti 2015 Pengadilan Agama Sidoarjo
Panitera Pengganti 2016 Pengadilan Agama Surabaya
Panmud Permohonan 2022 Pengadilan Agama Gresik
Job Desk
Sebagai Panitera Muda Permohonan
1 Membantu Pimpinan Pengadilan dalam membuat program kerja jangka pendek dan jangka panjang, pelaksanaannya serta pengorganisasiannya;
2 Membantu Panitera dalam menyelenggarakan administrasi perkara dan pengolahan / penyusunan laporan sesuai dengan bidangnya;
3 Melaksanakan tugas Panitera apabila Panitera berhalangan;
4 Membagi tugas kepada bawahan dan menetapkan penanggungjawab kegiatan kepaniteraan;
5 Mengkoordinasi pelaksanaan tugas bagian kepaniteraan berbasis teknologi informasi antara lain : Siadpa, SIPP, Keuangan Perkara, Upload Putusan dan lain-lain;
6 Melaksanakan tugas-tugas insidentil Panitera yang didelegasikan secara insidentil oleh Panitera Pengadilan Agama.
Job Desk
Sebagai Panitera Pengganti
1 Membantu Hakim dalam persidangan perkara gugatan atau perkara permohonan serta melaporkan kegiatan persidangan tersebut kepada Panitera Muda Gugatan atau Panitera Muda Permohonan.
2 Membantu Hakim dalam hal: membuat penetapan hari sidang, membuat penetapan sita jaminan, membuat berita acara persidangan yang harus selesai sebelum sidang berikutnya;
3 Memerintahkan kepada pihak berperkara untuk menghadap kasir dalam hal perkara diputus atau panjar biaya perkara diperkirakan tidak cukup, berikut menyerahkan instrument-instrumen keuangan perkara kepada kasir;
4 Mencatat dalam register perkara: penundaan hari-hari sidang dan perkara yang sudah putus berikut amar putusannya;
LHKPN
2020 LHKPN 2020
2021 LHKPN 2021

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Gresik Kelas IA

Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 45, Kebomas, Kabupaten Gresik, 61121

Telp : (031)-3991193

No Layanan Pengadilan : 08113045450

Fax : (031)-3981685

e-mail : pagresik@gmail.com

Social Media :  

Jam Pelayanan

Senin - Kamis
Jam Pelayanan  : 08.00 - 16.00
Jam Istirahat  : 12.00 - 13.00

Jum'at
Jam Pelayanan  : 08.00 - 16.00
Jam Istirahat  : 11.30 - 13.00

Jadwal Sidang
Senin - Jumat  : 09:00 - Selesai

Istirahat Tetap Melayani