Ikuti Kami di  
Indonesian Arabic Chinese (Traditional) English French

on . Hits: 140

 

 

januari 6

Inilah Agen Perubahan (Agent of Change)

Pengadilan Agama Gresik tahun 2023

           Memasuki tahun 2023, Pengadilan Agama Gresik telah memilih Agent of Change yang baru. Sebelumnya 4 pilar telah memilih 4 orang kandidat yang akan dijadikan agent of change, 2 orang dari Kesekretariatan dan 2 orang dari Kepaniteraan. Pemilihan Agent of change dilakukan secara transparan. Seluruh Pegawai berkumpul di Aula Pengadilan Agama Gresik pada Jum’at (13/01/2023) untuk melakukan pemilihan.

          Panitia membagian selembaran kertas yang berisi foto dari 4 calon terpilih. Seluruh Pimpinan dan Pegawai mencoblos/mencentang pada foto kandidat yang dipilih. Setelah semua kertas terkumpul kembali kepada panitia, kemudian dibacakan satu persatu. Dari hasil pemilihan tersebut terpilihlah Ibu Fifit Fitri Lutfianingsih,S.H.,M.H.,M.M sebagai Agent of Change tahun 2023. Dalam kesehariannya, beliau menjabat sebagai Panitera Muda Permohonan di PA Gresik. Semoga dengan terpilihnya beliau sebagai Agent of Change dapat menjadi inspirasi, membawa perubahan,dan memberikan inovasi yang membawa PA Gresik lebih maju.

         Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Gresik , Drs. H. Rakhmat Hidayat HS, S.H., M.H menyampaikan nasihat bahwa menjadi Agent of Change harus bisa menjadi Figure yang dapat di contoh, Inovatif, dan semangat untuk membangun lembaga peradilan ke arah yang lebih baik dan modern, Agent of Change diharapkan menjadi pemberi layanan prima atau penentu arah kebaikan instansi.

Berkaitan dengan Mekanisme pemilihan of Change Pengadilan Agama Gresik, of Change menjelaskan ada beberapa point penting dalam tata tertib pemilihan Agent of change yaitu sebagai berikut:

  1. Pemilihan ini berlaku untuk semua Pegawai Pengadilan Agama Gresik, kecuali : Ketua, Wakil, Panitera dan Sekretaris.
  2. Pemilihan ini perdana dilakukan secara elektronik, admin telah menyiapkan link yang dikirimkan ke masing-masing pemilih, yang mana nanti setiap pemilih hanya boleh memilih 1 orang Agent of chane pada Form Voting yang disediakan secarik kertas.
  3. Agent of chane menjalankan tugasnya dan fungsinya selama 1 periode yaitu tahun 2023.

Pada pemilihan kali ini dilaksanakan secara sistem elektronik atau digital, pemilihan dilakukan secara one man one vote, dengan hasil real time dan hitung cepat atau quick count

           Sebagai tambahan informasi Agent of Change atau Agen Perubahan adalah sosok penting yang membantu perubahan baik dalam suatu perusahaan, organisasi, institusi, maupun masyarakat. Agen Perubahan ini memiliki peran sebagai berikut :

  1. Sebagai Katalis yang bertugas memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai di Pengadilan Agama Gresik tentang pentingnya perubahan di Pengadilan Agama Gresik menuju kearah yang lebih baik.
  2. Sebagai Penggerak Perubahan yang bertugas mendorong dan menggerakkan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju ke arah Pengadilan Agama Gresik menuju kearah yang lebih baik.
  3. Sebagai Pemberi solusi yang bertugas memberikan alternatif solusi kepada para pegawai atau pimpinan di Pengadilan Agama Gresik yang menghadapi kendala dalam proses berjalannya perubahan di Pengadilan Agama Gresik menuju Pengadilan Agama Gresik yang lebih baik.
  4. Sebagai Mediator yang bertugas membantu memperlancar proses perubahan, terutama menyelesaikan masalah yang muncul dalam penerapan Zona Integritas/Reformasi Birokrasi menuju WBK dan WBBM dilingkungan Pengadilan Agama Kuala Kapuasterkait dalam proses perubahan.
  5. Sebagai Penghubung yang bertugas menghubungkan komunikasi dua arah antara pegawai di Pengadilan Agama Gresik dengan para pengambil keputusan.

 

         

Agent Of Change 17 1 22 2

Add comment


Security code
Refresh

Ruang Tunggu Antrian Digital PA Gresik


CCTV PA GRESIK

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Gresik Kelas IA

Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 45, Kebomas, Kabupaten Gresik, 61121

Telp : (031)-3991193

Mobile : 08113888100

Fax : (031)-3981685

e-mail : pagresik@gmail.com

Social Media :  

Jam Pelayanan

Jam Kerja
Senin - Kamis  : 08.00 - 16.30
Jum'at  : 08.00 - 17.00

Jam Pelayanan
Senin - Jumat  : 08.00 - 16.00

Jadwal Sidang
Senin - Jumat  : 09:00 - Selesai

Stop Pungli

difable 200

CCTV online

Stop Korupsi