Ikuti Kami di  
Indonesian Arabic Chinese (Traditional) English French

Written by Super User on . Hits: 3517

 
 
Sekretaris Pengadilan Agama Gresik
 
Profil Pegawai
 ischaq Nama : Mochamad Ischaq, S.H.
Tempat, Tgl lahir : Surabaya, 17-08-1967
NIP : 19670817 199403 1 009
Pangkat/Gol : Pembina/IVa
Jabatan : Sekretaris
Riwayat Pendidikan
SDN Turen 3 Lulus Tahun 1981
SMPN Turen Lulus Tahun 1984
SMAN 13 Lakarsantri Surabaya Lulus Tahun 1987
S1 Ilmu Hukum Universitas Sunan Giri Lulus Tahun 1996
Riwayat Penghargaan
SATYALANCANA KARYA SATYA 20 TAHUN TAHUN 2014 <Download>
Riwayat Pekerjaan
Jabatan TMT Tempat Tugas
Staf 1995 Pengadilan Agama Kangean
Jurusita Pengganti 1996 Pengadilan Agama Kangean
Wakil Sekretaris 1996 Pengadilan Agama Kangean
Kasubbag Kepegawaian 1999 Pengadilan Agama Bojonegoro
Panitera Pengganti 2000 Pengadilan Agama Bojonegoro
Kasubbag Kepegawaian 2008 Pengadilan Agama Bojonegoro
Wakil Sekretaris 2013 Pengadilan Agama Gresik
Sekretaris 2015 Pengadilan Agama Gresik
Job Desk
Sebagai Sekretaris
1 Melaksanakan pengurusan tata persuratan kearsipan dinamis sebagai Pimpinan Tata Usaha unit Pengelola di lingkungan sekretariat;
2 Membagi tugas kepada bawahan dan menetapkan penanggungjawab kegiatan kesekretariatan;
3 Menggerakkan dan mengarahkan pelaksanaan kegiatan dilingkungan kesekretariatan;
4 Melaksanakan Tugas-tugas Kesekretariatan, antara lain :
(1). Melakukan pengawasan melekat dilingkungan sekretariat dan memberikan bimbingan, petunjuk serta mengusulkan langkah-langkah yang diperlukan apabila terjadi penyimpangan; (2). Mencatat, merawat dan mengamankan buku/notulen rapat dinas dan rapat pimpinan Pengadilan Agama (sebagai Notulis);
(3) Mengkordinir tim perencanaan rehabilitasi, pengadaan dan penghapusan barang inventaris;
(4) Mengkoordinir Tim perencanaan penggunaan anggaran DIPA;
(5) Mengkoordinir kegiatan pembangunan dan keprotokolan (Tamu-tamu Pimpinan Pengadilan Agama, kunjungan kerja, upacara Hari Nasional;
(6) Mengkoordinir penyusunan dan bertanggung jawab pengiriman laporanlaporan di lingkungan sekretariat;
(7) Mengkoordinir pencatatan dan penatausahaan data kepegawaian dan barang milik negara (inventaris), serta keuangan selain uang perkara dan titipan pihak ketiga;
(8) Menyusun perencanaan rehabilitasi, pengadaan/penghapusan perlengkapan/inventaris, proyek-proyek dan kegiatan-kegiatan lain, kemudian mengusulkannya kepada Ketua Pengadilan Agama.
(9) Melegalisasi fotocopy, surat-surat rutin yang berkaitan dengan sekretariat/kepegawaian.
5 Mengatur standing order Kepala Sub Bagian dan staf dilingkungan sekretariat dalam hal pejabat atau pegawai yang bersangkutan berhalangan sementara;
6 Mengevaluasi prestasi kerja bawahan dilingkungan kesekretariatan;
7 Melaksanakan tugas urusan lainnya yang menjadi kebijakan Ketua Pengadilan Agama Gresik semisal olah raga/PTWP, koperasi, lingkungan hidup/jum’at bersih, Dharma Yukti Karini, KORPRI dan lintas sektoral;
8 Melaksanakan tugas-tugas insidentil Sekretaris yang didelegasikan secara insidentil oleh Ketua Pengadilan Agama.
9 Mengisi dan Memverifikasi PKP (Penilaian Kinerja Pegawai) tiap akhir bulan
10 Mengisi e-LLK (Laporan Lembar Kerja), memverifikasi dan mengevaluasi prestasi kerja bawahan di lingkungan kepaniteraan melalui aplikasi SIMARI Mahkamah Agung RI guna Penilaian Prestasi Kinerja Pegawai.
LHKPN
2020 LHKPN 2020
2021 LHKPN 2021

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Gresik Kelas IA

Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 45, Kebomas, Kabupaten Gresik, 61121

Telp : (031)-3991193

Mobile : 08113888100

Fax : (031)-3981685

e-mail : pagresik@gmail.com

Social Media :  

Jam Pelayanan

Jam Kerja
Senin - Kamis  : 08.00 - 16.30
Jum'at  : 08.00 - 17.00

Jam Pelayanan
Senin - Jumat  : 08.00 - 16.00

Jadwal Sidang
Senin - Jumat  : 09:00 - Selesai

difable 200